Sungguminasa, (Pelaksana Humas Gowa) Disiplin
pegawai dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya dengan
memberlakukan apel pagi setiap hari kerja. Hal ini menjadi topik utama
pada kegiatan briefing yang rutin dalaksanakan setiap akhir pekan di
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jum’at (08/02). Rapat dibumbui
dengan interupsi dan saran dari sejumlah pegawai, ada yang pro dan ada
yang kontra dengan pemberlakuan apel pagi. Akhirnya melalui kesepakatan
bersama, rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Gowa
menghasilkan kebijakan apel pagi setiap hari.
Sebelumnya, apel pagi hanya dilaksanakan setiap hari senin di pekan
kedua sampai akhir bulan berjalan dan upacara bendera setiap hari senin
di pekan pertama bulan berjalan. Adapun upacara hari kesadaran nasional
dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan.
Dalam pelaksanaannya kedepan, urusan Kepegawaian akan mencatat serta
melaporkan kepada kepala kantor siapa saja pegawai yang tidak mengikuti
apel pagi. Pegawai yang tidak mengikuti apel pada hari senin akan
dikenakan sangsi dianggap tidak hadir dan untuk apel diluar hari senin
akan ditentukan kemudian melihat perkembangan disiplin pegawai.
Pemberlakuan apel pagi ini merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan kedisiplinan pegawai. Kedepan, diharapkan seluruh pegawai
tidak ada lagi yang terlambat masuk kantor sehingga seluruh tugas dapat
berjalan dengan baik.(Idris Musi/A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar