(Sungguminasa, Pelaksana Humas
Gowa). Selama tahun 2012, sebanyak 519 lokasi (346.496 m2) tanah wakaf di
Kabupaten Gowa telah memiliki sertifikat. Data ini dihimpun dari penyelenggara
Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa. Jumlah keseluruhan
tanah wakaf mencapai 1.327.021.410 meter persegi yang tersebar di 858 lokasi di
Kab. Gowa. Hal ini berarti masih terdapat 329 lokasi dengan luas 980.522. 410
meter persegi yang belum memiliki sertfikat.
Dari data tersebut diatas,
kecamatan Sombaopu adalah yang terbesar dari segi luas lokasi tanah wakaf yang
menyentuh angka 584.357.485 m2, sedangkan yang terkecil berada di Kec. Parigi
dengan jumlah luas tanah hanya 9.353.000 m2. Dari segi lokasi, Kec. Bajeng
merupakan yang terbanyak dengan 106 lokasi dan Kec. Parigi yang paling sedikit
dengan 22 lokasi. 23 lokasi atau yang luas keseluruhannya mencapai 104.437.750
m2 telah terdafta di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan sisanya
sebanyak 302 lokasi atau 876.084.660 belum terdaftar.
Untuk peruntukan tanah wakaf,
sebanyak 706 lokasi digunakan untuk tempat ibadah, 86 lokasi dipakai untuk
sekolah dan pondok pesantren serta sisanya untuk makam, panti asuhan dan
lain-lain. Untuk Jumlah Nadzir, mencapai 287 yang terdiri atas perorangan dan
kelompok. (Idris Musi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar